Wibowo, Adi (2019) PERANAN RESERSE KRIMINAL POLISI DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Metro.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (15kB) | Preview |
|
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (114kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (79kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (291kB) | Preview |
Abstract
Negara Republik Indonesia adalah salah satu dari beberapa negara yang menganut asas negara hukum, hal ini dibuktikan didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 1 Ayat (3) yang berbunyi Negara Republik Indonesia adalah negara hukum.Maka dalam hal ini berarti di dalam Negara Republik Indonesia segala sesuatu atau seluruh aspek kehidupan diselenggarakan berdasarkan atas hukum.Dengan demikian hukum harus menjadi titik sentral orientasi strategis sebagai pemandu dan acuan semua aktivitas dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.Supaya hukum dapat ditaati baik oleh individu maupun kelompok, maka diperlukan adanya institusi-institusi yang dilengkapi dengan bidang penegakkan hukum, salah satu diantranya adalah lembaga kepolisian. Dari uraian diatas tersebut, maka penulis tertarik untuk membahas suatu tulisan yang berjudul :Peranan Reserse Kriminal Polisi Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan. Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan penulis sebelumnya, maka penulis menarik beberapa ksimpulan sebagai intisari dari apa yang telah diuraikan dan dibahas. Dalam bab terakhir ini Penulis akan mengemukakan beberapa kesimpulan sebagai berikut : Ketentuan pasal-pasal KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur kejahatan terhadap jiwa dan nyawa orang lain, kejahatan yang ditujukan kepada nyawa orang orang pada umumnya (Pasal 338, Pasal 339, Pasal 340, Pasal 344, Pasal 345 KUHPidana), kemudian kejahatan terhadap nyawa bayi ( Pasal 341, Pasal 342, Pasal 346 KUHPidana), yang unsur-unsurnya terkandung dalam rumusan Pasal tersebut, serta ancaman atau sanksi kepada pelaku kejahatan yang melakukan pembunuhan diancam sesuai dengan ketentuanketentuan KUHP. Peran Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang dalam mengungkap pembunuhan dimulai dari melakukan penyelidikan, penyidikan, kegiatan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, melakukan visum, penangkapan, dan penyelesaian dan penyerahan berkas ke JPU. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/153/VIII/2015/SU/Res Sbg, Laporan Polisi Nomor :LP/216/XI/2014/SU/Res Sbg, dalam proses penyidikan nya telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a KUHAP dan Pasal 7 ayat (1) KUHAP, yang semuanya itu berlangsung dalam suatu Sistem Peradilan Pidana dalam rangka penegakan hukum pidana. Adapun hambatan-hambatan yang ditemui oleh Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan : dapat ditinjau dari faktor subtansi hukum, faktor penegak hukum, faktor keaslian tempat, kurangnya saksi yang diperoleh. Faktor yang paling dominan adalah faktor aparat penegak hukum, yaitu secara kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik, serta upaya-upaya Polres Tulang Bawang yang dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pembunuhan adalah upaya penal yakni kebijakan hukum yang dapat dijatuhakan bagi pelaku pembunuhan mengacu pada KUHP yang disesuaikan dengan pasal-pasal pembunuhan, upaya non penal ialah mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan melakukan patroli dan penjagan atau pengawasan terhadap masyarakat.
Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
---|---|
Additional Information: | 076/Hukum/2020 |
Uncontrolled Keywords: | Peranan Reserse Kriminal Polisi Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pembunuhan |
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | Feri Apriyanto |
Date Deposited: | 13 Jan 2021 06:48 |
Last Modified: | 13 Jan 2021 06:48 |
URI: | http://eprints.ummetro.ac.id/id/eprint/476 |
Actions (login required)
View Item |