FABELLA, DONI (2024) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE DI TINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Metro.
|
Text
COVER.pdf Download (529kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak 2024.pdf Download (28kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (100kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (17kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (32kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR LITERATUR.pdf Download (34kB) | Preview |
Abstract
Permainan judi dengan memanfaatkan internet, jejaring sosial disebut dengan judi online tergolong canggih dan cendrung lebih sulit untuk diselidiki dan disidik oleh pihak berwajib, Dibutuhkan keahlian khusus dari penyelidik dan penyidik Polres Kota Metro untuk dapat menangkap para pelaku judi online ke muka pengadilan untuk disidangkan. Permasalahan: 1. Bagaimana penegakan hukum dalam tindak pidana judi online menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 2. Hambatan dalam proses penanganan tindak pidana judi online. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Berdasarkan Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 27, ayat 2, Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Infomasai dan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal 27 Ayat (2) bersumber pada Pasal 45 Ayat (1), yang berbunyi: “setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3), atau Ayat (4) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).” tindakan pidana judi online dapat dipengaruhi oleh aspek sosial masyarakat baik internal maupun eksternal sedangkan upaya penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online. 2. Dalam melakukan penyidikan tindak pidana perjudian online terdapat beberapa hambatan, yaitu: a. Hambatan Internal 1) Kurangnya anggaran untuk penanganan tindak pidana perjudian online. 2) Kurang penguasaan teknologi informasi oleh penyidik dalam mengungkap pelaku tindak pidana perjudian online. 3) Kurangnya personil dalam melakukan penanganan tindak pidana perjudian online. 4) Terbatasnya sarana/fasilitas dari Polres Kota Metro. b. Hambatan Eksternal Hambatan eksternalnya yaitu kurangya kepedulian masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam mengungkap tindak pidana perjudian online. Saran dari penullis adalah: 1. Bahwa dalam proses penegakan hukum judi online penegakan hukum seharusnya menggunakan instrumen hukum terbaru dengan tidak mengabaikan aturan yang sudah ada sebelumnya, agar tersangka benar-benar dapat dipidana. 2. Hambatan dari masyarakat yang enggan untuk melaporkan serta pengetahuan penegak hukum dibidang cybercrime yang harus benar-benar diantisipasi oleh penegak hukum, dengan bekerja sama yang baik dengan masyarakat serta para penegak seharusnya menambah pengetahuan dibidang cybercrime hal ini perlu dilakukan agar proses penegakan hukum benarbenar dapat diwujudkan.
Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
---|---|
Additional Information: | 18/S1 Ilmu Hukum/2024 |
Uncontrolled Keywords: | Judi Online, Penegakan Hukum, Tindak Pidana. |
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 Hukum |
Depositing User: | isna isna isna |
Date Deposited: | 17 Feb 2025 07:55 |
Last Modified: | 17 Feb 2025 07:55 |
URI: | http://eprints.ummetro.ac.id/id/eprint/3354 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |