PENERAPAN AZAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM PELAKSANAAN SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA

Anwar, Ahmad (2020) PENERAPAN AZAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM PELAKSANAAN SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Metro.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (397kB) | Preview
Official URL: http://eprints.ummetro.ac.id

Abstract

Keharusan Pengadilan Agama dalam menerapkan asas peradilan yang sederhana cepat clan biaya ringan terkadang menemui kendala dalam pelaksanaannya. Misalnya mengenai proses lamanya persidangan, hal ini dapat dipengaruhi oleh kedua belah pihak, yakni pihak yang berperkara dan pihak Pengadilan Agama sendiri. Faktor dari pihak yang berperkara adalah misalnya mcngenai proses pemanggilan Apabila alamat pihak yang berperkara itu jauh, rnaka proses pemanggilannya dapat berjalan lambat atau lama. Sedangkan faktor dari pihak Pengadilan adalah misalnya apabila banyaknya perkara yang masuk dalam waktu yang hampir bersamaan, maka petugas dalarn melakukan pemanggilan akan berbeda waktunya, karena tidak mungkin melakukan pemanggilan dalam waktu yang bersamaan. Pennasalahann dalam penulisan ini adalah Penerapan Azas Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Dalam Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Metro dan faktor penghambat dalam Penerapan Azas Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Dalam Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Metro. Pendekatan yang dipergunakan dalam peenulisaan ini adalah pendekatan yuridis empiris merupakan pendekatan yang digunakan untuk aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial di dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai penunjang untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi temuan bahan non hukum bagi keperluan penelitian atau penulisan hokum. Berdasarkan basil peneitian ini didpatkan bahwa Implementasi sidang keliling yang dilakukan oleh PA Metro sesuai dengan PERMA No. I Tahun 2014 Bab IV pasal (14) pada pelaksanaan layanan sidang oleh PA Metro yang dilaksanakan secara berkala yaitu sebulan dua kali dalam satu tahun yang berlokasi di kantor kecarnatan atau rumah warga. Selain itu Surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan PERMA NO I Tahun 2014 dalam pelaksanaan sidang keliling dilakukan sebagaimana sidang di PA Metro melalui tahap pendaftaran, pemeriksaan administrasi, pembayaran, tahap pemeriksaan sidang keliling, tahap pembuktian sidang keliling, tahap kesimpulan, tahap penetapan, penundaan sidang.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Additional Information: 045/Hukum/2020
Uncontrolled Keywords: Penerapan, Azas Sederbana, Cepat, Biaya Murah, sidang Keliling
Subjects: 300 Ilmu Sosial > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Feri Apriyanto
Date Deposited: 03 Feb 2021 02:48
Last Modified: 03 Feb 2021 02:48
URI: http://eprints.ummetro.ac.id/id/eprint/531

Actions (login required)

View Item View Item