PERAN POLISI DALAM MENCEGAH TINDAK KERUSUHAN DEMONSTRASI

Yudasena, Faredo (2020) PERAN POLISI DALAM MENCEGAH TINDAK KERUSUHAN DEMONSTRASI. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Metro.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (359kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (110kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (86kB) | Preview
Official URL: http://eprints.ummetro.ac.id

Abstract

Demonstrasi atau unjuk rasa biasanya dilakukan untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun swasta, menurut Pasal 1 angka 3 pada Undang-undang No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, disebutkan bahwa pengertian unjuk rasa adalah “kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Sedangkan Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menyebutkan kewenangan secara khusus dalam unjuk rasa, tetapi hanya menyebutkan kewenangan polisi secara umum. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk menggambarkan bagaimana peran kepolisian dalam mencegah kerusuhan dalam demonstrasi diwilayah hokum Polres Lampung Timur (2) Mengetahui kendala-kendala apa saja yang dihadapi polisi dalam mencegah kerusuhan dalam demonstrasi di wilayah hokum Polres lampung Timur. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan mengambil lokasi di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Fokus penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah hukum Polres lampung Timur dan mengetahui kendala dalam mencegah kerusuhan dalam demonstrasi . Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, metode dokumentasi dan metode observasi. Data tersebut kemudian dianalisis diskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran kepolisian memiliki tiga tahapan yaitu pre-emtif, prefentif dan represif. Ketiga hal tersebut yang paling dominan dilakukan oleh kepolisian yaitu pre-emtif dan prefentif dengan kata lain pendekatan dalam bentuk negoisasi namun demikian tindakan represif dapat dilakukan bilamana eskalasi pengunjuk rasa sudah mengarah adanya perbuatan melawan hukum. Kemudian hal – hal yang menjadi kendalanya adalah Permasalahan HAM, adanya provokasi dari pihak tertentu, ketidaksadaran Hukum masyarakat dan kurang koordinasi dengan pihak Kepolisisan dan instansi yang terkait.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Additional Information: 085/Hukum/2020
Uncontrolled Keywords: Peran Polisi, Kerusuhan, Demonstrasi
Subjects: 300 Ilmu Sosial > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Feri Apriyanto
Date Deposited: 07 Jan 2021 07:32
Last Modified: 07 Jan 2021 07:32
URI: http://eprints.ummetro.ac.id/id/eprint/433

Actions (login required)

View Item View Item