ANALISIS YURIDIS TERHADAP KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN KREDIT BANK

Putra, Medik Apri Permana (2021) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN KREDIT BANK. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Metro.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (481kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (219kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (91kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (87kB) | Preview
Official URL: https://eprints.ummetro.ac.id/

Abstract

ABSTRAK ANALISIS _YURIDIS TERHADAP KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN KREDIT BANK OLEH MEDIK APRI PERMAN A POTRA Saat ini jumlah orang yang membutuhkan kredit masih jauh lebih banyak dari jumlah kredit yang dapat ditawarkan oleh bank, maka bank lebih memilih untuk melayani calon nasabah debitur yang menerima klausula-klausula yang sudah ditetapkan oleh bank tanpa perubahan dibanding melayani calon nasabah debitur yang tidak bersedia menerima klausula-klausula tersebut baik sebagian maupur; seluruhnya. Tujuan penelitian ditentukan yaitu untuk mengetahui analisis yuridis terhadap klausula balm pada perjanjian kredit bank. Pendekatan yuridis empiris digunakan dalam penelitian lapangan yang ditujukan pada Penggunaan hukwn yangberkaitan dengan analisis yuridis terhadap klausula baku pada perjanjian kredit denganjaminan bank. Berdasarkan hasil pembahasan, maka kesimpulan dalam penelitian ini yaitu . . klausula baku dalam perjanjian kreclit PT. BPR Tata Dharma Artha tidak bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak, karena undang-undang tentang perlindungan konsumen tidak melarang pelaku usaha atau bank untuk membuat perjanjian baku yang memuat kaasula baku dalam perjanjian kreditnya selama tidak bertentangan dengan pasal 18 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 tahun 1999 tentang Periindungan Konsumen. Kemudian dari sisi kreditur, keuntungannya adalah proses pelaksanaan perjanjian kredit menjadi lebih cepat, mudah, sederhana, serta menghem~t waktu, biaya, clan tenaga dan kedudukan clan kepentingan PT. BPR Tara Dhanna Artha lebih terlindungi. Sementara itu, tidak ada kerugian yang diderita kreditur dengan bentuk perjanjian baku dalam perjanjian kredit karena yang membuat klausula tersebut adalah PT. BPR Tara D h§,fllt!! Artha, Berdasarkan kesimpulan tersebut mak:a saran dalam penelitian ini yaitu bagi debitur hendaknya lebih memahami dahulu perjanjian balm yang ditawarkan bank dalam perjanjian kredit, sehingga dapat terhindar dari kerugian yang diakibatkan adanya perjanjian balm yang mencantumkan k:lausula eksonerasi. Bagi kreditur hendaknya tidak hanya memperhatikan keuntungan atau takut akan kegagalan pengembalian kredit oleh debitur dengan cara mencantumkan klausula eksonerasi, Akan lebih baik jika bank untuk meminimalisir terjadinya kerugian yaitu dengan cara memberikan peringatan dan pemberitahuan kepada debitur ak:an adanya atau berlakunya klausul-klausul penting dalam perjanjian sebelum atau pada saat penandatanganan perjanjian, menggunakan bahasa yang mudah untuk di pahami oleh debitur dan memberikan waktu yang cukup bagi debitur untuk memahami isi dari perjanjian yang ditetapkan oleh kreditur. Kata Kunci: Terhadap KlausulaBaku Pada Perjanjian Kredit

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Additional Information: 075/Hukum/2021
Uncontrolled Keywords: Klausula Baku Pada Perjanjian Kredit
Subjects: 300 Ilmu Sosial > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Feri Apriyanto
Date Deposited: 06 Dec 2022 02:40
Last Modified: 06 Dec 2022 02:40
URI: http://eprints.ummetro.ac.id/id/eprint/1683

Actions (login required)

View Item View Item