ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PEMBATALAN PERNIKAHAN KARENA PINDAH AGAMA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA METRO (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 0051/Pdt.P/2019/PA.Mt)

MELINTING, DESY (2021) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PEMBATALAN PERNIKAHAN KARENA PINDAH AGAMA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA METRO (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 0051/Pdt.P/2019/PA.Mt). Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Metro.

[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (36kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR LITERATUR.pdf

Download (100kB) | Preview
Official URL: http://eprints.ummetro.ac.id

Abstract

Pindah agama merupakan salah satu hak asasi setiap manusia yang dilindungi dalam undang-undang. Pindah agama bukan sekedar berubahnya agama dalam data kependudukan, akan tetapi berpengaruh terhadap seluruh sendi kehidupan, salah satunya adalah pernikahan. Bagi seorang laki-laki dan perempuan yang telah menikah secara Islam kemudian pindah agama, dalam hukum Islam pada saat itu juga pernikahannya menjadi batal, namun secara hukum formil, suami dan isteri harus mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh negara. Permasalahan yang akan diajukan dalam skripsi ini yang pertama adalah bagaimana analisis yuridis terhadap penetapan pembatalan pernikahan karena pindah agama di wilayah hukum Pengadilan Agama Metro perkara nomor 0051/Pdt.P/2019/PA.Mt. Permasalahan yang kedua adalah bagaimana implementasi terhadap pembatalan pernikahan karena pindah agama pada perkara nomor 0051/Pdt.P/2019/PA.Mt. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris, yakni pendekatan dengan cara mempelajari dan menelaah aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta melakukan wawancara di Pengadilan Agama Metro dan di Universitas Muhammadiyah Metro. Salah satu pertimbangan hukum yang digunakan dalam memutus perkara pembatalan pernikahan karena pindah agama ini menggunakan ketentuan dalam hukum Islam yang kemudian diambil alih menjadi pendapat majelis hakim. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 75 Kompilasi Hukum Islam. Pembatalan pernikahan karena pindah agama memiliki akibat hukum setelah mendapat penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Agama, namun batalnya suatu pernikahan tidak akan memutus hubungan hukum antara anak dengan orang tuanya.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Additional Information: 067/HUkum/2021
Uncontrolled Keywords: pernikahan; pembatalan pernikahan; pindah agama.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Hukum
Depositing User: Tri Kris Krisniati
Date Deposited: 31 Oct 2022 04:06
Last Modified: 31 Oct 2022 04:06
URI: http://eprints.ummetro.ac.id/id/eprint/1349

Actions (login required)

View Item View Item